Kepala Sekolah PAUD bertugas memimpin dan mengelola seluruh kegiatan lembaga agar berjalan efektif dan efisien sesuai dengan visi-misi yang ditetapkan. Ia bertanggung jawab menyusun program kerja, mengembangkan kurikulum, membina tenaga pendidik dan kependidikan, serta mengawasi perkembangan peserta didik. Selain itu, Kepala Sekolah juga berperan menjalin kemitraan dengan orang tua dan masyarakat, mengelola sarana prasarana, serta mengatur administrasi dan keuangan sekolah secara transparan. Monitoring, evaluasi, serta pengembangan inovasi pendidikan menjadi bagian penting dari tugasnya, guna memastikan peningkatan mutu layanan dan tercapainya tujuan pendidikan anak usia dini secara optimal.
Bunda PAUD bertugas mendidik, membimbing, dan mengasuh anak-anak usia dini dengan penuh kasih sayang, menanamkan nilai-nilai akidah, akhlakul karimah, dan adab Islami melalui kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Selain itu, Umi juga bertanggung jawab menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan kegiatan bermain sambil belajar, melakukan penilaian perkembangan anak, berkomunikasi aktif dengan orang tua, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk membentuk karakter anak sejak dini.
Bunda PAUD bertugas mendidik, membimbing, dan mengasuh anak-anak usia dini dengan penuh kasih sayang, menanamkan nilai-nilai akidah, akhlakul karimah, dan adab Islami melalui kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Selain itu, Umi juga bertanggung jawab menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan kegiatan bermain sambil belajar, melakukan penilaian perkembangan anak, berkomunikasi aktif dengan orang tua, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk membentuk karakter anak sejak dini.